Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan ekspor mobil pada 2020 sebanyak 250 ribu unit. Angka ini akan meningkat 600 persen di 2035 sehingga menjadi 1,5 juta unit.
Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pada 2020, produksi kendaraan di Indonesia ditargetkan mencapai 1,5 juta unit. Angka ini juga diharapkan naik menjadi 4 juta unit pada 2035.
Dia menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, pemerintah Indonesia tengah fokus memacu pengembangan dan daya saing industri otomotif.
Lantaran sektor ini menjadi satu dari lima industri yang akan menjadi pionir dalam penerapan revolusi industri generasi keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Bentuk dukungan kebijakannya, antara lain pemberian insentif berupa tax holiday dan tax allowance untuk investasi baru atau perluasan dalam rangka menarik investasi dan membina industri nasional," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/8/2018).
Di samping itu, akan dikeluarkan pengurangan pajak penghasilan di atas 100 persen atau super deductible tax untuk perusahaan yang melakukan kegiatan R and D dan pendidikan vokasi.
Sementara itu, sesuai peta jalan pengembangan industri otomotif nasional, pada 2020 sebesar 10 persen dari 1,5 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri adalah golongan kendaraan beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV).
Kemudian di 2035, dibidik naik sampai 30 persen saat produksi mencapai 4 juta unit mobil.
"Kami juga menetapkan kebijakan untuk lokalisasi komponen utama kendaraan listrik seperti baterai, inverter, motor listrik dan peralatan pengisian daya. Selain itu, kami mempromosikan pemakaian atau penggunaan renewable energy seperti biofuel, biodiesel, dan bio ethanol," ujar dia.